Menu
|--> Home
`--> Kontak


Berita «-«-

SIASAT bisa diakses melalui Perpustakaan


Launching "Unicorn"



Counter
Anda pengunjung ke:
067384
Perpustakaan Universitas - UKSW [Peraturan]

Peraturan

Berdasarkan SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR No.03/SK/Dir.PU/VIII/2008 tentang Tata Tertib Pemakaian Koleksi dan Fasilitas Perpustakaan Universitas – UKSW, maka mulai tanggal 1 Agustus 2008 diberlakukan Tata Tertib Umum sebagai berikut.


TATA TERTIB UMUM
1. Bagi Sivitas, setiap kali masuk ke Perpustakaan Universitas harus membawa KTM (bagi Mahasiswa) / Kartu Anggota Perpustakaan (bagi Pegawai Dosen dan Non Dosen) miliknya sendiri.
2. Bagi Non Sivitas, setiap kali masuk ke Perpustakaan Universitas supaya melapor terlebih dahulu ke Petugas di Meja Informasi untuk mendapatkan Formulir Tamu / Kartu Baca / Pengesahan Kartu Anggota JASAPUSPERTI / Kartu Sakti.
Prosedur memperoleh Formulir Tamu / Kartu Baca:
a. Meninggalkan Kartu Identitas diri yang berlaku, seperti: KTP, KTM atau SIM
b. Membaca TA (Tugas Akhir) dikenai biaya Rp. 15.000,-/ hari atau Rp 75.000 / semester
c. Membaca koleksi non TA, dikenai biaya Rp. 5.000,- / hari atau Rp 50.000 / semester
d. Non Sivitas yang memiliki Kartu Anggota JASAPUSPERTI dikenai biaya 50% dari biaya semula.
e. Sebelum meninggalkan Perpustakaan Universitas, Formulir Tamu harap dikembalikan ke Petugas di Meja Informasi dan mengambli kembali identitas yang Anda tinggalkan.
f. Fasilitas yang diberikan: hanya sebatas koleksi dibaca di tempat atau fotokopi.
3. Masuk ke ruang–ruang layanan (Sirkulasi, Reserve., Serial, Referens) harus membawa KTM / Kartu Anggota Perpustakaan / Formulir Tamu / Kartu Baca miliknya sendiri dan CUKUP menunjukkannya ke Petugas Layanan di ruang layanan yang Anda masuki.
4. Tidak diizinkan merokok di dalam ruang layanan maupun ruang kerja Perpustakaan Universitas / area dalam Perpustakaan Universitas.
5. Tidak diizinkan makan / minum maupun membawa makanan dan minuman ke ruang-ruang layanan, atau area dalam Perpustakaan Universitas.
6. Jaket / Tas / Map (segala bentuk ukuran dan jenis) tidak diizinkan dibawa masuk ke ruang-ruang layanan pemustaka.
a. Simpan jaket/tas/map Anda di loker yang telah disediakan di setiap lantai
b. Minta kunci loker pada petugas Layanan Loker di Lantai 2.
c. Kunci loker Anda dan ambil kuncinya.
d. Selesai pakai loker, kunci harus dikembalikan ke petugas layanan loker
e. Menghilangkan kunci loker, dikenai biaya ganti kunci loker sebesar Rp. 15.000,-
7. Merusak koleksi, menyobek, atau membawa koleksi keluar Perpustakaan Universitas tanpa prosedur yang benar dan / atau melanggar peraturan yang telah ditetapkan akan dikenakan sanksi administratif dan akademis.
8. Menghilangkan atau merusak buku / koleksi Perpustakaan Universitas:
a. Wajib mengganti koleksi yang sama atau membayar seharga buku / koleksi (harga disesuaikan dengan harga terkini) yang dihilangkan / dirusak ditambah biaya administrasi.
b. Pembayaran dilakukan di konter Sirkulasi atau melalui perbankan di UKSW.
9. Pemakaian ruang-ruang di Perpustakaan Universitas oleh Sivitas maupun Non Sivitas untuk kegiatan non – perpustakaan supaya melapor paling lambat satu hari sebelum tanggal pelaksanaan kegiatan ke Pimpinan Perpustakaan Universitas dengan membawa surat permohonan izin penggunaan yang ditandatangani oleh Pimpinan dan dibubuhi stempel unit / instansi terkait.
10. Jam Layanan (diberlakukan sampai dengan Desember 2008):
a. Senin - Jumat: 07.15 - 17.45 WIB
b. Sabtu: 07.15 - 11.45 WIB
c. Senin: 09.00 - 10.00 WIB, Layanan TUTUP, Staf mengikuti Kebaktian Senin, kecuali LAYANAN SERIAL (Majalah, Surat Kabar)
d. Sabtu, minggu IV, layanan TUTUP jam 10.45: kebaktian akhir bulan bagi staf PU.
11. Sistem Pelayanan
Sistem Layanan Terbuka
Koleksi yang telah Anda ambil (keluarkan) dari rak dan / atau selesai dibaca/digunakan supaya diletakkan di TEMPAT KHUSUS yang telah kami sediakan.
Jangan kembalikan sendiri ke RAK, petugas yang akan mengembalikan ke rak.
12. Bila ingin fofokopi koleksi Perpustakaan Universitas, fotokopi harus dilakukan di area Perpustakaan Universitas. Disediakan layanan fotokopi di Lantai II dan Lantai III.
13. TIDAK DIBENARKAN Anda melipat halaman dari koleksi Perpustakaan Univer-sitas yang akan Anda fotokopi. Silakan Anda mencatat halaman tersebut pada sepotong kertas yang disediakan di konter petugas di setiap ruang layanan dan sisipkan kertas catatan tersebut sebagai pembatas / tanda dari halaman koleksi yang ingin Anda fotokopi.
14. TIDAK DIBENARKAN Anda memberi tanda (dengan stabilo atau alat tulis lainnya) atau catatan / coretan pada halaman koleksi Perpustakaan Universitas yang Anda pinjam.
Koleksi Baru «-«-

Call Number:
771 A816m

Judul:
Memotret dan Mengolah Foto Digital untuk Pemula

Pengarang:
Asdani Kindarto
[771 A816m]


Call Number:
658.827 K24s 2008

Judul:
Strategic Brand Management: building, measuring, and managing brand equity

Pengarang:
Kevin Lane Keller
[658.827 K24s 2008]


Call Number:
361.74092 S623h

Judul:
Humanitarianisme Soedjatmoko: visi dan kemanusiaan kontemporer

Pengarang:
Siswanto Masruri
[361.74092 S623h]



Situs Lain «-«-
»  Web OPAC
»  PIKnet
»  EBSCO
»  Google
»  Wikipedia
»  Universitas Kristen Satya Wacana
»  RII (Referensi Ilmiah Indonesia)
»  BPS (Badan Pusat Statistik)

Selengkapnya »


Pojok PU
Quote

Tanyakanlah apa yang kamu perbuat untuk negara, bukan yang diperbuat negara untukmu.

John F. Kennedy